Aparat kepolisian masih mendalami kasus dugaan penghinaan lambang negara yang dilakukan penyanyi dangdut Zaskia Gotik.
Kanit I Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Nico Setiawan mengatakan bahwa sampai saat ini penyelidikan kasus yang menjerat Zaskia Gotik ada kemajuan. Dia mengungkapkan siap umumkan hasil temuan baru pada pekan depan.
"Kemungkinan minggu depan udah ada progres," kata Nico saat dihubungi, Jumat (13/5/2016).
Namun demikian, Nico belum bisa menyimpulkan apakah gelar perkara tersebut terkait penetapan status Zaskia sebagai tersangka. Soal penentuan nasib Zaskia akan diumumkan saat gelar perkara tersebut.
"Iya mudah-mudahan. Ya, nanti nunggu gelar perkara aja. Kan nanti ada gelar perkara dulu," kata dia.
Lebih lanjut, Nico menambahkan jika pihak kepolisian telah memeriksa saksi ahli. Hal itu dilakukan untuk menemukan unsur pidana terkait banyolan Zaskia yang mengatakan lambang sila kelima pancasila adalah "bebek nungging."
"Saksi ahli udah, kehambatnya karena di saksi ahli aja lambat kemarin," ujar dia.
Namun dia tidak mau menjelaskan jumlah saksi ahli yang dilibatkan dalam kasus ini. Nico memastikan ada kemajuan terkait pemeriksaan ahli yang dilakukan polisi.
"Pokoknya saksi ahli. Minggu depan progres-nya," kata dia lagi.
Pelantun Cuma Satu Menit itu diduga melakukan penghinaan lambang negara saat mengisi program Dashyat di RCTI pada 15 Maret lalu. Zaskia dilaporkan karena menyebut "bebek nungging" sebagai lambang sila kelima Pancasila, dan mengatakan Hari Proklamasi jatuh pada "usai adzan subuh, tanggal 32 Agustus."
Terkait banyolan bebek nungging tersebut, Zaksia disangkakan melanggar UU No. 24 Tahun 2009 tentang tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan dengan ancaman 5 tahun penjara.
Beberapa selebritis papan atas ikut dijadikan saksi dalam kasus penghinaan lambang negara yang dilakukan Zaskia, di antaranya Ayu Ting Ting, Julia Perez, Raffi Ahmad, Denny Cagur, Ayu Dewi serta tim program Dahsyat semua dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.