Suara.com - Aktris Julia Perez alias Jupe akhirnya sudah bisa bernafas lega. Gugatan cerai yang diajukannya terhadap Gaston Castano dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Kamis (12/5/2016).
"Dengan ini mengabulkan gugatan penggugat dengan verstek," kata Hakim Ketua Pudji Tri Rahadi saat membacakan putusan.
Alasan majelis hakim memutus secara verstek lantaran Gaston sebagai tergugat sama sekali tak pernah hadir dalam persidangan.
"Tergugat tak pernah hadir setelah dipanggil sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ucap Puji.
Di sisi lain, selama hakim membacakan putusan, tak ada tanda-tanda kesedihan dari wajah Jupe. Justru dia berulang kali senyum-senyum sendiri saat sidang putusan berlangsung.
Sesekali, si pelantun Belah Duren itu berbicara kepada kuasa hukumnya, Minola Sebayang. Ketika hakim ketua mengetuk palu, Jupe spontan bertepuk tangan dengan pelan.
Usai hakim membacakan putusan, Minola langsung memberikan tanggapan. Kepada hakim, dia menyatakan puas atas vonis tersebut. "Sebagai penggugat kami meneriama putusan," ujar Minola.