Suara.com - Mucikari kalangan artis RA alias Robby Abbas resmi bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (10/5/2016). Robby keluar dengan wajah sumringah dibalut kemeja kotak kotak hitam sekitar pukul 11.45.
Sayang, lelaki yang dicokok bareng artis AA saat bertransaksi tersebut menolak berkomentar soal kasus prostitusi onlineyang membelitnya. Obby-begitu dia akrab disapa, mengatakan kalau dirinya sudah 'dibooking' untuk berbicara sore nanti di stasiun televisi swasta.
"Lihat nanti saja yah, setelah preskon nanti sore ya. Saya ada acara di stasiun televisi swasta nanti sore," ujar Obby ditemui di depan gerbang LP Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (10/5/2016).
Obby kemudian bergegas pergi meninggalkan awak media menggunakan mobil Suzuki Swift B 1616 KOS.
Seperti diketahui, Robby divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan hukuman satu tahun empat bulan. Namun, seiring berjalan waktu Robby hanya menjalani masa tahanan selama satu tahun.
Robby mengaku dirinya mendapatkan pembebasan bersyarat dari pihak LP Cipinang, Jakarta Timur.
"Pas satu tahun kemarin (di LP Cipinang), selang satu hari sih, saya enggak ada remisi. Empat bulannya pembebasan bersyarat, terus lapor ke Bapas," terang Obby.
Muncikari Robby Abbas alias RA diciduk polisi di sebuah hotel bintang 5 di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Mei 2015. RA ditangkap saat sedang menemani PSK artis AA. Dalam persidangan RA terbukti bersalah melanggar pasal 296 KUHP tentang kesusilaan. RA pun dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun 4 bulan.