Suara.com - Stuart Collin tak mau ditanya lagi soal kisah perceraiannya dengan Risty Tagor. Pasangan ini sudah divonis cerai oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 24 Maret 2016.
Bintang sinetron Namaku Mentari itu sempat menggebu-gebu ingin mempertahankan pernikahannya dengan Risty. Bahkan, pria kelahiran Shrewbury, Inggris, itu sudah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terkait vonis cerainya.
"Ah, kalau soal itu, saya males ngomonginnya. Udah ah, makasih ya semuanya, mbak, mas," kata Stuart Collin saat ditemui di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (2/5/2016).
Stuart Collin mengajukan banding dibenarkan Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Rusdi Taher kepada media tanggal 30 Maret.
Risty yang bercerai dengan Rifky Balweel pada tahun 2014, dia memutuskan menikahi Stuart tanggal 19 April 2015. Namun, usia rumah tangga mereka tak sampai empat bulan setelah Risty memutuskan menggugat cerai Stuart saat tengah mengandung anak mereka.
Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan megabulkan gugatan cerai Risty tanggal 24 Maret 2016.