Walau telah melakukan rekontruksi penganiayaan artis Tamara Bleszynski yang dilakukan terlapor WS, Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polsek Kuta Utara, Badung, Bali, belum menetapkan WS sebagai tersangka.
"Sampai hari ini kita belum menetapkan WS sebagai tersangka," kata Kapolsek Kuta Utara Kompol I Wayan Artha Ariawan saat dihubungi, Selasa (26/4/2016).
Dia menambahkan, keputusan dalam menetapkan seseorang tersangka setelah menarik kesimpulan terhadap Berita Acara Pemeriksaan, rekontruksi, dan gelar perkara yang saat ini masih harus dilalui.
"Jadi sekarang kita akan evaluasi. Hari ini kita akan gelar perkara jadi belum kita simpulkan," lanjutnya.
Tamara melaporkan WS terkait penyerangan secara fisik. Ibu dua anak itu mengaku dijambak rambutnya saat dibonceng motor oleh teman bulenya, Adrian King, di Jalan Raya Semat, Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali, pada hari Kamis (14/4)