Pada hari ini, Rabu (20/4/2016), tim kuasa hukum Sheila Marcia berencana datang lagi ke Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Mabes Polri guna bertanya lagi perihal laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sudah diajukan pada hari Senin (18/4).
"Saat ini, kami akan mengupayakan laporan tersebut bisa disidik polisi. Besok (Rabu), kami akan bertemu Kanit PPA, untuk membicarakan dan konsultasi terkait laporan itu," kata salah satu kuasa hukum Sheila, Micky Tan Lie saat dihubungi, Selasa (19/4/2016).
Micky menambahkan, kedatangan mereka juga akan menanyakan perihal bukti visum apakah masih diperlukan atau tidak. "Yang jelas, kami sudah memiliki alat bukti permulaan (foto dugaan KDRT). Nanti akan kami lihat kembali soal alat bukti tersebut."