Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan menolak gugatan cerai yang diajukan Eka Kusuma terhadap istrinya, artis Cathy Sharon pada Senin, 11 April 2016.
Namun, Eka tak mau menyerah, dia sudah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.
"Kita sudah mengajukan permohonan banding pada Jumat, 15 April kemarin," kata Fachry, kuasa hukum Eka, saat dihubungi Selasa (19/4/2016).
Menurut Fachry, proses banding biasanya berjalan sekitar 60 hari. "Tinggal buat memori banding saja ke Pengadilan Tinggi, nanti putusannya dua bulan lagi."
Eka tetap kukuh tak ingin lagi menjadi suami bagi Cathy, perempuan yang sudah memberikannya dua orang anak.
Pasangan ini menikah pada tanggal 14 April 2012 di Gereja Katolik, Kuta, Bali. Prosesi pernikahan tersebut tertutup untuk wartawan dan dihadiri oleh 5 Uskup dari 17 Uskup dari seluruh Indonesia.