Suara.com - Kasus penghinaan lambang sila kelima Pancasila yang dilakukan penyanyi dangdut Zaskia Gotik belum ada kejelasan. Hingga saat ini pihak Kepolisian belum menentukan tersangka.
"Masih nunggu keterangan saksi ahli, pokoknya saya lagi nunggu jawaban dari saksi ahli, sudah itu aja," ujar Kanit I Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Nico Setiawan saat dihubungi, Minggu (17/4/2016).
Nico membantah jika pihak Kepolisian sudah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. "Belum ada tersangka, saksi ahli belum kasih jawaban," tuturnya.
"Penetapan status itu saya harus kumpulkan saksi dulu, begitu lengkap saya ajukan gelar perkara dari gelar perkara itu baru penentuannya," ucapnya.
Beberapa selebritis papan atas ikut terseret dalam kasus penghinaan lambang negara yang dilakukan Zaskia Gotik di acara Dahsyat beberapa waktu lalu. Raffi Ahmad, Denny Cagur, Ayu Dewi serta tim program Dahsyat semua dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.