Suara.com - Kepala Subdit III Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Umar Surya Fana mengatakan pemeriksaan Nikita Mirzani pada hari ini, Jumat (15/4/2016) untuk mengungkap peristiwa di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, pada Kamis, 11 Desember 2015 lalu. Sebab, keterangan Nikita sebelumnya berbeda dengan pengakuan tersangka mucikari berinisial A.
"Jadi memang pertanyaan untuk NM seputar kejadian malam itu saja," kata Umar ditemui di kantornya hari ini.
Perbedaan keterangan antara lain soal tujuan Niki, sapaan akrab Nikita datang ke hotel. Niki, kata Umar mengaku berada di hotel mewah itu untuk bertemu seorang teman. Sementara A mengaku Niki datang untuk menemuinya.
Selanjutnya, Niki kepada penyidik mengaku masuk ke kamar hotel yang dipesan temannya. Sementara menurut A, bintang film Comic 8 itu masuk ke kamarnya untuk mengambil kunci kamar lain.
Lebih lanjut, Umar menjelaskan, Niki juga ditanyai seputar hubungannya dengan F dan O. Keduanya disinyalir sebagai mucikari penjual jasa NM dan PR terhadap polisi yang menyamar sebagai pelanggan.
"Menurut NM seperti apa dan menurut A seperti apa," ujarnya.