Suara.com - Penyidik dari Polsek Kuta Utara masih mendalami laporan artis Tamara Bleszynski terkait kasus pengaiayaan yang diduga dilakukan laki-laki bernisial WS. Sampai sekarang penyidik belum mengungkap apa motif pelaku.
"Itu yang sampai saat ini belum diketahui," kata Kapolsek Kuta Utara Kompol Wayan Artha Ariawan, dihubungi Jumat (15/4/2016).
Untuk mengungkapnya, penyidik sampai sekarang masih memeriksa saksi-saksi. Wayan mengaku sudah ada tiga orang saksi yang dimintai keterangannya di Polsek Kuta Utara.
Dari keterangan saksi diketahui bahwa ini bukan kali pertama WS melakukan penganiayaan. Sebelumnya, kata Wayan, WS pernah melakukan hal serupa terhadap teman Tamara. "Kejadiannya Agustus 2015 lalu," ujarnya.
Peristiwa penganiayaan yang dialami Tamara terjadi di Jalan Raya Semat, Tibubeneng, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (14/4/2016) sekitar pukul 19.20 WITA. Rambut Tamara dijambak oleh WS yang saat itu berada di atas sepeda motor.
"Lalu terlapor juga mengeluarkan kata-kata yang kurang patut, 'kamu punya karma di Bali," kata Wayan.