Suara.com - Kapolsek Kuta Utara, Kompol Wayan Artha Ariawan membenarkan bahwa artis Tamara Bleszynski telah membuat laporan atas kasus penganiayan yang diduga dilakukan laki-laki berinisial WS.
Menurut Wayan, peristiwa penganiayaan terjadi di Jalan Raya Semat, Tibubeneng, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali pukul 19.20 WITA.
"Jadi terlapor berboncengan dengan seorang temannya yang sudah membuntuti korban dari jalan Paping hingga di pertingaan jalan Semat," kata Wayan dihubungi Jumat (15/4/2016).
Lebih lanjut kata Wayan, penganiayaan terjadi saat jarak pelaku dan korban sudah dekat. Rambut Tamara dijambak.
"Korban dijambak rambutnya sekali, lalu terlapor juga mengeluarkan kata-kata yang kurang patut, 'kamu punya karma di Bali," lanjutnya.
Setelah membuat laporan, polisi meminta agar Tamara menjalani visum. Sampai sekarang, penyidik masih menunggu hasilnya untuk segera diproses lebih lanjut.
Kabar penganiayaan ini pertama kali terungkap dari pengakuan Tamara di akun Instagramnya. Mantan istri Mike Lewis itu mengunggah foto yang memperlihatkan dirinya tengah berada di Polsek Kuta Utara untuk membuat laporan.