Suara.com - Tamara Bleszynski telah melaporkan lelaki berinisial WS ke Polsek Kuta Utara, Bali, pada hari Kamis (14/4/2016) malam.
Mantan istri Mike Lewis itu mengunggah foto di akun Instagram @tamarableszynkiofficial yang memperlihatkan dirinya sedang duduk membuat laporan penganiayaan di depan petugas.
Tamara memberikan penjelasan bahwa WS yang ditenggarai sebagai preman itu terus menerus mengancam dia dan anak keduanya hasil pernikahan dengan Mike Lewis, Kenzou, saat berada di kawasan Echo Beach, Canggu, Kuta Utara.
Pemain film Air Terjun Pengantin Phuket ini selanjutnya mengunggah sebuah cerita lama yang menyeramkan. Ketika itu, beberapa bulan lalu saat dirinya bersama putranya Kenzou dan temannya, temannya sempat ditabrak, dipukul dan diancam mau dibunuh, ketika sedang berjalan menuju mobil di Jalan Batu Mejan, Echo Beach.
"Tindakan premanisme juga terjadi di jalan Batu Mejan, Echo Beach, ketika saya dan anak saya sedang berjalan menuju arah pulang. Teror terus menerus terjadi hingga tadi malam, pelaku yang sama dan seorang temannya, kembali melakukan aksinya. Stop premanisme!" seru Tamara.
"Setiap orang berhak hidup tenteram, aman dan damai. - Canggu, Echo Beach, Bali, Indonesia," lanjutnya.
Artis berusia 41 tahun ini juga menagih kenyamanan dari pemerintah yang sudah diamanatkan oleh UUD 1945. Dia menulis pernyataan dalam undang-undang tersebut:
"Adapun hak-hak sebagai warga negara diantaranya:
A. Hak mendapat perlindungan
Hak ini adalah hak yang paling mutlak, dimana setiap warga negara wajib mendapat perlindungan apapun dalam bentuk apapun dari pemerintah agar seseorang tersebut merasa nyaman, aman bertempat tinggal dan menjadi suatu warga negara yang berada pada suatu wilayah atau negara yang dilindungi oleh hukum dan pemerintah.