Suara.com - Presenter Sony Tulung dan kekasihnya yang berinisial CL resmi membuat laporan ke Polda Metro Jaya hari ini, Se;asa (12/4/2016). CL melaporkan TJD, seorang GM perusahaan otomotif di kawasan Karawang karena pernah melakukan pelecehan seksual terhadap dirinya.
Laporan tersebut dicatat dengan nomor perkara LP/1738/IV/2016/PMJ Dit Reskrimum tertanggal 12 April 2016. Kendati begitu, penyidik tak menggunakan pasal pelecehan seksual melainkan perbuatan tidak menyenangkan.
"Saya sebagai korban melaporkan perbuatan tidak menyenangkan. Saya sebagai wanita merasa dirugikan," kata CL usai membuat laporan.
Kuasa hukum CL, Serfasius Serbaya Manek, kejadian itu bermula saat TJD dan kliennya janjian untuk membicarakan bisnis. Namun, Cl malah dibawa ke sebuah tempat di Jakarta Timur.
"Hari ini kita buat LP untuk karyawan perusahaan otomotif multinasional yang diduga melakukan perbuatan tidak menyenangkan pada klien saya. Klien saya ditarik. Klien saya dibawa ke sebuah tempat yang dia tidak tahu. Dia mau lari dan ditarik tangannya pada 8 April sekitar setengah 10 malam di daerah Jakarta Timur," ujarnya menuturkan.