Suara.com - Pemeriksaan kasus dugaan penyekapan yang dilakukan Mikhavita Wijaya, istri Bams eks vokalis grup band Samsons terus diproses. Hari ini, Senin (11/4/42016) penyidik Polda Metro Jaya memeriksa pelapor bernama Indra.
"Kami memenuhi panggilan untuk BAP dengan Pak Indra sebagai pelapor," kata Amati Dachi, kuasa hukum Indra usai mendampingi pemeriksaan kliennya di Direktorat Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Senin (11/4/2016).
Dalam pemeriksaan tersebut, kata Amati, kliennya dicecar 13 pertanyaan oleh penyidik.
"Pemeriksaan terkait kasus yang kami laporkan, kronologi kejadian, serta apa yang dialami oleh anak dan istri klien kami (saat disandera)," lanjutnya.
Seperti diketahui, Mikhavita Wijaya dituduh telah melakukan penyanderaan istri dan dua orang Indra selama 12 jam. Permasalahan berawal dari kerjasama properti di Samarinda, Kalimantan Timur.
Mikhavita membawa paksa istri dan anak pelapor karena dianggap tak mengembalikan investasi sebesar Rp2 miliar sesuai waktu yang telah disepakati kedua belah pihak.