Suara.com - Bintang rock gaek, Bruce Springsteen, pada Jumat (8/4/2016) mengumumkan membatalkan konsernya di North Carolina, Amerika Serikat yang sedianya digelar akhir pekan ini, tegal sebuah undang-undang baru yang mengatur tentang toilet umum di negara bagian tersebut.
Springsteen dijadwalkan menggelar konser di Greensboro Coliseum pada Minggu malam (10/4/2016).
"Ada beberapa hal yang lebih penting dari sebuah pertunjukan musik rock, dan perlawanan terhadap prasangka serta kefanatikan adalah salah satu dari itu," tulis Springsteen dalam websitenya.
Yang ditentang Springsteen adalah sebuah undang-undang yang disahkan pada 23 Maret lalu oleh Negara Bagian North Carolina, AS. Undang-undang itu melarang warga untuk memasuki toilet yang tak sesuai dengan keterangan jenis kelamin yang tertera dalam akta kelahiran.
Dengan kata lain, jika seseorang dijelaskan berkelamin laki-laki di dalam akta kelahirannya, maka ia dilarang masuk ke toilet perempuan. Demikian juga sebaliknya.
Undang-undang ini memicu kontroversi di AS karena dinilai sebagai bentuk diskriminasi terhadap komunitas homoseksual, biseksual, dan transgender.
"Ini kekuatan terbesar yang saya miliki, agar suara saya didengarkan oleh mereka yang terus berusaha menarik kita ke belakang," ujar Springsteen seperti dikutip Washington Post.
Springsteen tidak sendirian. Beberapa pesohor AS seperti Miley Cyrus, Emmylou Harris, Ty Herndon, dan Chely Wright juga telah secara terbuka menentang undang-undang tersebut.