Suara.com - Risty Tagor menyetujui mediasi dengan Stuart Collin di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) membahas hak asuh anak mereka, Arkana Rafif Bisyari.
"Tadi sudah ada penandatanganan menyetujui penyelesaian ini melalui mediasi di KPAI. Artinya ini satu tahap menuju proses mediasi," kata Asrorun Niam, ketua KPAI ditemui di kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/4/2016).
Setelah persetujuan mediasi akan dilakukan pendataan tentang kondisi anak. Hal ini akan menjadi pertimbangan KPAI saat kedua pihak melakukan mediasi.
"Ini untuk kepentingan mencari jalan ke depannya, jalan saling memberi dan menerima," tandas Asrori.
Jika nantinya setelah mediasi tidak terdapat kesepakatan hak asuh, maka akan diselesaikan lewat jalur hukum. Jika ditemukan kesepakatan, maka akan dibuat komitmen mediasi yang harus dipatuhi kedua belah pihak.
Risty Tagor Setuju Mediasi Hak Asuh Anak di KPAI
Kamis, 07 April 2016 | 06:46 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Risty Tagor Ogah Bicara Langsung usai Rifky Balweel Nikah Lagi, Kenapa?
12 Oktober 2024 | 12:45 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Entertainment | 08:40 WIB
Entertainment | 08:30 WIB
Entertainment | 08:20 WIB
Entertainment | 08:20 WIB
Entertainment | 08:10 WIB
Entertainment | 08:00 WIB
Entertainment | 07:50 WIB
Entertainment | 07:40 WIB
Entertainment | 07:30 WIB
Entertainment | 07:20 WIB