Suara.com - Aktor laga legendaris asal Hongkong Jackei Chan dan bintang Bollywood Amitabh Bachchan masuk dalam daftar Panama Papers milik firma hukum Mossack Fonsesca yang bocor ke publik. Keduanya diduga menyelundupkan aset kekayaannya ke luar negeri demi menghindari pajak.
Amitabh diduga memiliki kekayaan jutaan dollar dari empat perusahaan jasa pengiriman barang di luar negeri yang digelutinya sejak 23 tahun silam.
Seperti dikutip laman The Express, Amitabh mengucurkan modal awal sebesar 5,000 hingga 50,000 dolar Amerika. Namun, aset perusahaan tersebut kini mencapai jutaan dolar.
The Express sendiri merupakan satu dari 100 media massa yang melakukan investigasi terkait bocornya dokumen Mossack Fonseca, sebuah firma hukum yang berisikan data sejumlah artis, pesepak bola hingga pemimpin negara yang menyelundupkan kekayaannya ke luar negeri demi menghindari pajak.
Bachchan yang dikabarkan sudah mundur dari perusahaan tersebut belum mau dimintai komentarnya. Kabarnya, nama Aishwarya Rai, anak tirinya juga diduga masuk dalam daftar Panama Papers.
Sementara Jackie Chan disebut-sebut memiliki setidaknya 6 perusahaan asing yang dikelola Mossack Fonseca. Namun, Jacky menolak menghindari pajak dalam negeri. Perusahaan tersebut menurutnya murni kepentingan bisnis.
Dokumen Panama Papers diduag dibocorkan pertama kali oleh media Jerman Sueddetsche Zeitung. Dokumen yang mencakup lebih dari 214.000 perusahaan asing ini sudah ada sejak 40 tahun silam. (Asiaone)