Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Gerindra Rachel Maryam Sayidina mengakui pernah mengirim surat kepada Dubes LBBP RI untuk meminta bantuan selama dia dan keluarga berkunjung ke Paris, Prancis.
Tetapi, Rachel tetap tahu batas. Dia tidak sewenang-wenang memanfaatkan posisinya sebagai anggota dewan.
"Memang saya minta dibantu untuk difasilitasi untuk dicarikan kendaraan saya dan keluarga selama di sana. Tapi biaya atas tanggungan saya pribadi," kata Rachel melalui pesan singkat kepada Suara.com, Sabtu (2/4/2016.
Pernyataan Rachel sekaligus untuk menepis berbagai tanggapan miring atas suratnya.
Kasus ini muncul setelah surat katabelece di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk minta fasilitas kepada Sekretaris Kementerian Luar Negeri untuk anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Hanura Wahyu Dewanto saat pergi ke Sydney, Australia, terungkap.
Surat Rachel pertamakali muncul di media sosial Twitter, bahkan sempat menjadi trending tropic di zona Indonesia.
Surat Rachel ditujukan kepada Dubes LBBP RI di Prancis. Surat tertanggal 18 Maret 2016 menyebutkan Rachel dan lima anggota keluarganya akan berkunjung ke Paris pada 20 Maret - 24 Maret 2016. Selama di Paris disebutkan akan menginap di Hotel Bradford E. A.
Dia mengharapkan duta besar memberikan fasilitas penjemputan di bandara, transportasi lokal, dan antar jemput ke stasiun kereta.
Rachel menyantumkan nomor telepon pribadi dalam surat tersebut. Surat ditembuskan ke Kemenlu dan DPR RI.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Puyono memakluminya. Menurutnya wajar Rachel Maryam meminta bantuan untuk kunjungan kerja sebagai anggota DPR.
"Kalau kunjungan Rachel kan kunjungan kerja artinya bisa saja Rachel itu melakukan kunker yang memang difasilitasi oleh negara itu sah-sah saja," kata Arief di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (1/4/2016).
Menurut Arief yang dilakukan Rachel berbeda dengan surat katabelece di kementerian yang dipimpin Yuddy Chrisnandi.
"Tapi berbeda dengan kemarin ke Sydney, kalau Sydney kan jelas itu kan bukan hal kunjungan kerja dinas. Kalau kunjungan Rachel kan itu kan kunjungan kerjanya DPR," kata Arief.