Suara.com - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan penyanyi dangdut Zaskia Gotik hari ini, Rabu (30/3/2016). Zaskia diperiksa terkait kasus dugaan pelecehan lambang negara.
Pantauan suara.com, si pelantun Satu Jam Saja itu tiba di Polda sekira pukul 09.55 WIB bersama dua orang laki-laki. Tak menggubris pertanyaan awak media, mereka langsung masuk ke dalam gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus).
Sebelumnya, penyidik telah memeriksa beberapa saksi terkait guyonan Zaskia yang dianggap melecehkan lambang negara. Mereka antara lain Julia Perez, Ayu Ting Ting, Raffi Ahmad, dan Denny Cagur.
Terakhir, penyidik memeriksa perwakilan dari acara musik Dahsyat. Diketahui, guyonan Zaskia yang menyebut hari Proklamasi jatuh pada 32 Agustus dan lambang sila kelima Pancasila adalah bebek nungging terlontar saat dia mengisi acara Dahsyat pada beberapa waktu lalu.
Penyidik terus melanjutkan kasus ini meskipun salah satu pelapornya, LSM KPK sudah mencabut laporan di Polda Metro Jaya. Menurut penyidik, kasus Zaskia ini merupakan delik biasa sehingga bisa diproses tanpa menerima laporan.
Berbeda dengan LSM KPK, anggota DPD Fahira Idris masih ngotot untuk memenjarakan Zaskia.