Suara.com - Vokalis grup Radja, Ian Kasela ogah menanggapi kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan penyanyi dangdut Rizka Ratu Selvira alias RRS.
Ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (29/3/2016), Ian menolak berkomentar. Menurutnya, pertanyaan itu diajukan di waktu yang kurang tepat.
"Momennya beda lagi," kata Ian ditemui di acara penyulhan narkoba di Polda Metro Jaya.
Ian pun bergegas memasuki gedung utama Polda Metro Jaya. Dia baru akan berkomentar usai acara. "Mungkin itu nanti ya," singkat Ian.
Ian dilaporkan penyanyi dangdut Rizka Ratu Selvira alias RRS ke Polda Metro Jaya, Sabtu (6/2/2016) lalu terkait kasus pelecehan seksual.
Dikatakan Feriyawansyah, kuasa hukum Rizka, kasus dugaan mesum ini terjadi saat kliennya melakukan take vocal di studio milik Ian di Jakarta.
"Mulai dari 2013 (aksi pencabulan). Tapi yang kami laporkan di tahun 2015 karena ada saksi," lanjutnya.
Mulanya, RRS hendak melaporkan Ian saat kejadian. Namun, karena alasan malu dan pertimbangan psikologis laporan baru dilakukan hari ini.
"Menahan sakit hati, malu secara psikis, materil. Sempat sakit karena kejadian ini, jadi beliau belum begitu kuat melakukan laporan. Tapi, hari ini beliau tegar untuk melaporkan," jelas Feriyawansyah.
Laporan RRS didaftarkan dengan nomor TBL/579/II/2016/PMJ/Dit Reskrimum. Ian diancam pasal 289 KUHP terkait perbuatan cabul secara memaksa dengan ancaman 9 tahun penjara.