Sidang Putusan, Inul Boyong Puluhan Karyawan ke Pengadilan

Yazir FaroukIsmail Suara.Com
Selasa, 29 Maret 2016 | 13:33 WIB
Sidang Putusan, Inul Boyong Puluhan Karyawan ke Pengadilan
Suasana sidang putusan dengan terdakwa bos Inul Vizta, Kim Sung Ku di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (29/3/2016) [suara.com/ismai]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang kasus pelanggaran hak cipta dengan terdakwa Kim Sung Ku, pemiliik rumah karaoke Inul Vizta, kembali digelar di Pengadilan Jakarta Utara, hari ini, Selasa (29/3/2016). Sidang kali ini beragendakan putusan dari majelis hakim.

Sidang dimulai sekira pukul 12.30 WIB. Penyanyi dangdut Inul Daratista selaku salah satu pemilik saham Inul Vizta hadir di persidangan. Dia terlihat mengenakan busana putih bergaris hitam.

Bukan cuma Inul yang ingin tahu secara langsung nasib Kim hari ini. Puluhan karyawan Inul Vizta juga hadir di sana. Mereke kompak mengenakan seragam orange.

Sayangnya, Inul belum bisa dimintai komentarnya. Dia cuma melempar senyum kepada pekerja media.

Kim menjadi terdakwa setelah Nagaswara Records melaporkan perusahaan miliknya ke polisi. Pihak Nagaswara menuding Inul Vizta memakai lagu-lagu artis yang berada di bawah naungannya tanpa izin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI