Suara.com - LSM Komunitas Pengawas Korupsi (KPK) telah mencabut laporannya di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penghinaan lambang negara oleh penyanyi dangdut Zaskia Gotik. Kendati begitu, polisi akan terus melakukan penyidikan kasus tersebut.
"Karena ini pidana umum. Dan pelaporan juga ada yang berasal dari kepolisian sendiri, jadi masih akan terus berlanjut," kata kuasa hukum Zaskia, Eddy Ribut, dihubungi Kamis (24/3/2016).
Dalam waktu dekat, Zaskia juga akan diperiksa penyidik setelah sebelumnya para artis seperti Raffi Ahmad, Denny Cagur, dan Julia Perez memberikan kesaksian di Polda. Menanggapi hal itu, Eddy mewakili Zaskia mengaku tak masalah.
"Jadi tetap hari Rabu minggu depan akan diperiksa di Polda jam 10 pagi," ujarnya.
Guyonan Zaskia yang dianggap menghina lambang negara terjadi di acara musik Dahsyat beberapa hari lalu. Waktu itu, dia menyebut hari Proklamasi jatuh pada 32 Agustus dan lambang sila kelima Pancasila adalah bebek nungging.