Suara.com - Aktor Stuart Collin belum mau menyandang status duda keren alias duren meskipun pengadilan telah memutus perceraian mereka. Bagi Stu, begitu dia biasa disapa, masih ada cara untuk mempertahankan pernikahannya.
"Belum ada persiapan apa-apa. Masak umur 25 tahun udah jadi duren. Apalagi ini pernikahan pertama, semoga jangan gagal yang ini," kata Stu usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2016).
Sementara itu, kuasa hukum Stu, Denny Lubis mengatakan kliennya belum resmi berstatus duda. Putusan hari ini kata dia belum bersifat inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
"Putusan ini belum final, kami masih mau banding. Klien kami akan ajukan permohonan kalau nggak Senin Selasa," ujarnya.
Pernyataan Denny diamini Juru Bicara PA Jakarta Selatan Rusdi Taher. Menurut dia, pengadilan masih memberikan batas waktu selama 14 hari sejak putusan dikeluarkan.
"Nah kalau mau banding disilahkan, daftar di PA nanti akan diajukan ke Pengadilan Tinggi," kata Rusdi di kantornya.