Suara.com - LSM Komunitas Pengawas Korupsi (KPK) resmi mencabut laporan mereka atas penyanyi dangdut Zaskia Gotik terkait kasus dugaan penghinaan lambang negara.
"Setelah kami melakukan rapat koordinasi dengan sesama LSM setingkat jajaran dan juga LSM KPK se-Indonesia. Juga karena Zaskia Gotik sudah minta maaf," kata ketua umum LSM KPK Muhamad Firdaus di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kamis (24/3/2016).
Didampingi kekasihnya, Ryan serta kuasa hukum Eddy Ribut Purwanto, Zaskia mengaku lega laporannya dicabut.
"Alhamdulilah, seneng lah semua proses bisa diselesaikan dengan baik," jelas Zaskia.
Seperti diketahui Zaskia Gotik diduga melakukan pelecehan dan penghinaan lambang negara saat mengisi acara musik Dashyat di RCTI. Zaskia dilaporkan karena menyebut bebek nungging sebagai lambang sila kelima Pancasila dan mengatakan Hari Proklamasi jatuh pada 32 Agustus.