Kasus "Bebek Nungging", Raffi dan Ayu Dewi Penuhi Panggilan Polda

Yazir FaroukIsmail Suara.Com
Rabu, 23 Maret 2016 | 12:52 WIB
Kasus "Bebek Nungging", Raffi dan Ayu Dewi Penuhi Panggilan Polda
Raffi Ahmad saat mendatangi Gedung Dewan Pers di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (18/11/2015). [suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dua presenter acara musik Dahsyat, yakni Raffi Ahmad dan Ayu Dewi hadir di Polda Metro Jaya memenuhi panggilan penyidik hari ini, Rabu (23/3/2016). Mereka akan diperiksa terkait kasus dugaan pelecehan lambang negara yang dilakukan penyanyi dangdut Zaskia Gotik.

Raffi dan Ayu tiba di sana sekira pukul 12.10 WIB. Sambil bergegas masuk ke ruangan penyidik, mereka belum mau diwawancara pekerja media. "Misi bos," kata Raffi singkat.

Sementara Ayu sempat memberikan salam kepada wartawan di sana. "Assalamualaikum," ucapnya.

Sebelumnya, penyidik telah memeriksa Denny Cagur, Ayu Ting Ting, dan Julia Perez. Mereka diperiksa sebagai saksi karena ikut berada di acara Dahsyat saat Zaskia mengeluarkan guyonannya.

Zaskia dilaporkan sebuah LSM dan salah satu anggota DPD ke Polda Metro Jaya. Si pelantun Satu Jam Saja itu dituduh telah melakukan pelecehan lambang negara karena menyebut hari Proklamasi jatuh pada 32 Agustus dan sila kelima Pancasila seperti bebek nungging.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI