Berkas Sudah di Kejaksaan, Kapan Saipul Jamil Disidang?

Rabu, 23 Maret 2016 | 11:54 WIB
Berkas Sudah di Kejaksaan, Kapan Saipul Jamil Disidang?
Artis Saipul Jamil menjalani pemeriksaan di Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Jumat (19/2/2016). [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Berkas kasus pelecehan yang dilakukan penyanyi dangdut Saipul Jamil terhadap remaja berinisial DS telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jakarta Utara dari Polsek Kelapa Gading.

"Iya berkas sudah dilimpahkan dari penyidik ke pihak Kejaksaan," ucap Kapolsek Kelapa Gading Kompol Ari Cahya Nugraha melalui pesan singkat kepada suara.com, Rabu (23/3/2016).

Sayang, Ari menolak membocorkan kapan sidang pelecehan tersebut bakal digelar.

"Belum tahu. Tunggu saja kabar selanjutnya," kata Ari.

Diberitakan sebelumnya, Ipul-begitu Saipul akrab disapa, ditangkap Polsektro Kelapa Gading pada 18 Februari karena diduga mencabuli DS di kediamannya Jalan Gading Indah Utara VI, Blok NH 10 nomor 5, Jakarta Utara.

Duda Dewi Persik itu dijerat Undang Pasal 76 huruf E dan Pasal 82 ayat 1 Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI