Suara.com - Agus Budjianto, kuasa hukum MD, korban pencabulan Saipul Jamil mendatangi Majelis Ulama Indonesia (MUI) hari ini Selasa (22/3/2016). Dia tak sendiri melainkan ditemani Priyo Jatmiko, kuasa hukum Reza Pahlevi, pelapor Indra Bekti terkait kasus serupa.
Menurut Priyo, kedatangannya ke sana untuk meminta dukungan MUI terkait kasus yang dialami klien mereka. Dalam pertemuan itu, dia juga meminta agar MUI terus memantau kasus tersebut.
"Meeting itu membicarakan berbagai hal kedepannya untuk kontrol, pemantauan, pencegahan terhadap hal semacam itu dikemudian hari. Seperti kampanyelah. Karena itu melanggar norma agama dan Norma hukum," kata Priyo usai pertemuan.
Kedatangan Priyo dan Agus disambut Hasanudin AF dan tujuh orang lainnya dari Komisi Fatwa maupun dari Komisi Hukum MUI. Priyo mengklaim MUI siap menyediakan orang untuk menjadi saksi ahli terkait kasus tersebut.
"Mereka positif sekali dan akan mendukung kami, bersedia menjadi saksi ahli dan juga mendorong untuk kampanye atau memberikan fatwa terkait dengan LGBT," ujarnya.
Lebih lanjut, Priyo menilai MUI adalah lembaga yang tepat untuk diminta bantuannya terkait isu lesbian, gay, biseksual, transgender (LGBT). "Fatwa-fatwa dari majelis ulama ini merupakan suatu dukungan berkaitan dengan pelanggaran-pelanggaran atau tindak pidana kesopanan maupun kesusilaan," katanya menuturkan.
MD adalah orang ketiga yang melaporkan Saipul Jamil setelah DS dan AW. Kasus MD kini ditangani Polsek Kelapa Gading setelah dilimpahkan dari Polres Jakarta Utara. Sementara Reza menjadi pelapor Bekti di Polda Metro Jaya.