Suara.com - Kim, Khloe dan Kourtney Kardashian digugat senilai 200 juta dolar AS atau setara Rp2,6 triliun oleh Hillair Capital Management terkait bisnis kecantikan mereka.
Sengketa berawal saat keluarga Kardashian bekerjasama dengan perusahaan Boldface membangun bisnis kecantikan yang diberi nama Kardashian Khroma. Belakangan, karena masalah hakl paten nama, label perusahaan mereka diganti menjadi Kardashian Beauty.
Di tengah jalan, Boldface mengalami krisis keuangan dan diakusisi oleh Hillair Capital Management pada 2014. perusahaan ini mengucurkan investasi sekitar 10 juta dolar AS lebih demi menyokong bisnis Kardashian.
Kerjasama keluarga Kardashian dan Hillair mandeg. Belakangan, mereka malah digugat ke pengadilan lantaran dituding menolak mempromosikan bisnis ini kepada jutaan fans.
"Kami setuju berinvestasi jutaan dolar untuk menolong kendala bisnis mereka, namun trio (Kim, Khloe dan Kourtney) itu malah merusakanya. Mereka adalah wajah bisnis ini, seharusnya mempromosikan, memasarkan dan mendukungnya secara aktif," begitu bunyi gugatan Hillair di pengadilan.
Hillair mengklaim bukan hanya kehilangan modal 10 juta diolar, namun tak mendapat keuntungan apapun. Total kerugian diperkirakan mencapai 180 juta dolar AS. (TMZ)