Suara.com - Denny 'Cagur', Ayu Ting Ting dan Julia Perez (Jupe), akhirnya selesai diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/3/2016), sekitar pukul 18.00 WIB. Ketiganya menjalani pemeriksaan selama hampir empat jam, sebagai saksi atas kasus dugaan pelecehan lambang negara yang dilakukan Zaskia Gotik.
"Perlu ditegaskan, ini laporan yang datangnya dari penyidik sendiri, akibat dari patroli polisi di medsos dan mereka menemukan hal yang melanggar hukum. Kami penuhi panggilan, dimintai keterangan (sebagai) saksi," kata Minola Sebayang, kuasa hukum Ayu, Jupe dan juga Denny, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/3).
Menurut Minola, selama pemeriksaan, masing-masing saksi tersebut diberikan pertanyaan yang berbeda-beda. Jumlahnya sekitar 18 hingga 21 pertanyaan.
"Pertanyaan sekitar yang kita alami, (yang) kita denger waktu kejadian di lokasi," tandas Denny.
Seperti diketahui, kasus ini berawal dari guyonan Zaskia Gotik saat mengisi acara Dahsyat pada Selasa (15/3) lalu. Saat itu Zaskia menyebut lambang sila kelima Pancasila berupa "bebek nungging", serta Hari Proklamasi diperingati pada 32 Agustus.