Suara.com - Jajaran Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berencana memanggil tiga artis yakni Denny Cagur, Julia Perez alias Jupe, dan Ayu Ting Ting, Senin (21/3/2016) hari ini. Mereka akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus penghinaan lambang negara yang dilakukan penyanyi dangdut Zaskia Gotik.
"Insya Allah hari ini kita akan memeriksa tiga saksi antara lain Ay. DC, JP. Insya Allah pukul 2 siang ini," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal kepada wartawan.
Menurut Iqbal, pemeriksaan ketiga artis tersebut bertujuan mendalami dugaan penghinaan lambang negara lantaran Zaskia menyebut bebek nungging sebagai sila kelima Pancasila. Denny Cagur, merupakan host acara Dasyat di RCTI, sedangkan Ayu Ting Ting, Jupe dan Zaskia diketahui menjadi tamu di acara tersebut.
"Intinya dalam kasus ini penyidik terus mengumpulkan alat bukti itu saja, yaitu keterangan saksi. Kita nanti membuat terang tindak pidana yang terjadi," kata Iqbal.
Dikatakan Iqbal, meski pihak Zaskia telah melakukan permintaan maaf dugaan tindak pidana kasus ini akan terus ditindaklanjuti.
"Saya kira terus dilakukan proses penyelidikan," kata dia.
Sebelumnya, Zaskia sudah meminta maaf atas banyolan kontroversialnya di acara Dahsyat RCTI. Banyolan itu muncul saat dia tampil di acara musik yang disiarkan secara live. Sambil tertawa, Zaskia menjawab: 32 Agustus sebagai Hari Proklamasi. Yang mengagetkan lagi, dia mengatakan Bebek Nungging sebagai lambang sila kelima Pancasila.
Zaskia dilaporkan ke Polda Metro Jayaoleh LSM Komunitas Pengawas Korupsi, senator asal Jakarta: Fahira Idris, dan paranormal Ki Kusumo. Menurut mereka tak pantas seorang publik figur mengatakan hal semacam itu.