Suara.com - Tim kuasa hukum yang mendampingi pedangdut Zaskia Gotik mengatakan kasus yang menimpa Zaskia Gotik merupakan peringatan kepada semua figur publik tentang pentingnya ilmu bela negara.
"Tragedi ini contoh Zaskia orangnya. Tapi di luar sana banyak kok yang tidak hafal, bukan hanya Zaskia. Karena itu butuh ilmu nasionalisme," ujar salah satu pengacara Zaskia Gotik, Gustaf, di Cideng, Jakarta Pusat, Sabtu (19/3/2016).
Senada dengan Gustaf, Sunan, tim kuasa hukum Zaskia lainnya, berharap adanya pembinaan ilmu bela negara agar tak terjadi lagi kasus serupa.
"Memang betul yang dibicarakan, mereka publik figur mereka harus bisa menjaga tutur kata dan perilaku, kami mendukung program pemerintah bela negara. Karena program itu tidak terkecuali untuk publik figur," kata Sunan.
Sunan mengakui apa yang dilakukan Zaskia Gotik merupakan kekeliruan, tapi kliennya tidak bermaksud menghina lambang negara.
Walau Zaskia Gotik sudah meminta maaf atas banyolan kontroversialnya di acara Dahsyat RCTI, kasus hukum tetap berjalan di Polda Metro Jaya. Banyolan itu muncul saat dia tampil di acara musik yang disiarkan secara live, ketika ditanya kapan hari Proklamasi, sambil tertawa, Zaskia menjawab: 32 Agustus. Yang mengagetkan lagi, ketika ditanya lambang sila kelima Pancasila, dia bilang Bebek Nungging.
Yang melaporkan Zaskia Gotik ke Polda Metro Jaya, antara lain Komunitas Pengawas Korupsi, senator asal Jakarta: Fahira Idris, dan paranormal Ki Kusumo. Mereka menilai tidak pantas seorang publik figur mengatakan hal semacam itu.