Terancam 5 Tahun Penjara, Zaskia Gotik Santai

Sabtu, 19 Maret 2016 | 08:05 WIB
Terancam 5 Tahun Penjara, Zaskia Gotik Santai
Zaskia Gotik meminta maaf atas candaannya telah menghina lambang negara kepada media di Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (18/3/2016) [suara.com/Wahyu]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pedangdut Zaskia Gotik sedang tersandung masalah hukum. Dia telah dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat dan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) atas penghinaan terhadap simbol negara.

Dia terancam hukuman penjara lima tahun serta denda Rp500 juta. Ditanyakan soal itu, pelantun Tarik Selimut itu menanggapi dengan santai.

"Neng mah, intinya minta maaf aja," kata Zaskia ditemui media di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (18/3/2016).

Senada dikatakan Andre, juru bicara pihak Nagaswara. Menurutnya ada baiknya permintaan maaf yang dilakukan pemilik Goyang Itik itu diterima.

"Eneng juga meminta kepada masyarakat membuka pintu hatinya untuk memaafkan Zaskia," ucap Andre yang berada di samping Zaskia.

Polisi bisa menjerat mantan tunangan Vicky Prasetyo itu lantaran melanggar Undang Undang Nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara Serta Lagu Kebangsaan.

Kejadian ini bermula saat mantan tunangan Vicky Prasetyo itu bercanda menjawab pertanyaan dari Denny Cagur di acara Dahsyat pada Senin (14/3/2016).

Selain Zaskia Gotik, hadir juga Ayu Ting Ting dan Julia Perez di mana mereka tergabung dalam grup Cewek-cewek Happy (Cecepy). Denny mengajukan dua pertanyaan kepada mereka, pertanyaan pertama tanggal proklamasi kemerdekaan Indonesia. Lalu pertanyaan kedua lambang sila kelima Pancasila.

Zaskia menjawab masing-masing pertanyaan "setelah adzan Subuh tanggal 32 Agustus" dan "bebek nungging". Sementara, Ayu Ting Ting dan Julia Perez menjawab pertanyaan Denny dengan benar yakni tanggal 17 Agustus dan Padi dan Kapas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI