Terkait dugaan pelecehan simbol negara itu tertuang dalam nomor laporan polisi LP/1284/III/2016/PMJ/
Zaskia dan Denny terancam dikenakan Pasal 154 A KUHP dan pasal 155 KUHP tentang Pelecehan lambang negara.
Seperti diketahui, Zaskia telah menyebutkan hari proklamasi diperingati pada 32 Agustus dan lambang sila kelima Pancasila adalah bebek nungging. Pernyataan tersebut dilontarkan Zaskia di di sebuah stasiun televisi swasta pada Selasa (15/3/2016) kemarin. Kata-kata itu dianggap menghina lambang negara.