Suara.com - Keretakkan rumahtangga artis Sahrul Gunawan dan Indriani Hadi dipastikan bukan dipicu oleh orang ketiga. Kuasa hukum Indri, Tito Hananta membantah kliennya menggugat cerai karena dimadu oleh Sahrul.
"Perlu saya sampaikan tidak ada PIL (pria idaman lain) dan WIL (wanita idaman lain) dalam perkara ini, tidak ada KDRT (Kekerasan dalam rumah tangga), dan tidak ada isu poligami atau poliandri," kata Tito ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (17/3/2016).
Menurut Tito, kliennya dan Sahrul cuma tak punya visi misi yang sama lagi untuk menjalani rumahtangga mereka. Silang pendapat mulai terjadi setelah beberapa tahun mereka menikah.
"Tapi untuk detail persoalan visi dan misi itu urusan mereka. Kami mohon untuk dihormati privasi mbak Indriani dan Sahrul Gunawan," ujarnya.
Lebih lanjut kata Tito, perbedaan visi misi itu pernah dibahas Indri dan Sahrul pada akhir tahun lalu untuk mencari solusi. Tapi apa daya, usaha yang dilakukan tak berbuah hasil hingga mereka kembali mendatangi Tito pada awal Februari lalu.
"Mereka menyatakan bulat untuk berpisah," ucapnya.
Indri mendaftarkan gugatan ke PA Jakarta Selatan pada 23 Februari lalu. Sebelum membawa ke pengadilan, mereka telah membuat surat perjanjian prihal hak asuh anak.