Suara.com - Sidang perdana gugatan cerai Indriani Hadi (Indri) terhadap suaminya Sahrul Gunawan yang beragendakan mediasi pada hari ini, akhirnya ditunda karena keduanya tidak hadir di ruang sidang.
"Sidang ditunda sampai 7 April," kata Tito Hananta, kuasa hukum Indri, kepada media di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (17/3/2016).
Tito mengatakan, saat di ruang sidang hakim sempat menanyakan soal penggugat maupun tergugat tidak hadir. "Karena tidak hadir, karena itu dipanggil kembali oleh majelis hakim."
Tito pun tak bisa memastikan apakah pada 7 April nanti kliennya maupun Sahrul bisa hadir di ruang sidang. "Yang pasti kami akan beritahukan ke kedua belah pihak ada pemanggilan kembali."
Indri mendaftarkan gugatan cerai atas Sahrul pada tanggal 23 Februari 2016. Mereka memutuskan cerai setelah sembilan tahun menikah dan dikaruniai tiga orang anak.