Suara.com - Salah satu pengacara tersangka Saipul Jamil, Kasman Sangaji, menilai dugaan laporan pencabulan pemuda berinisial AW ke Polda Metro Jaya salah sasaran. Soalnya, kata Kasman, berkas laporan tidak menyertakan nama dan alamat Saipul dengan benar.
"Ada pertanyaan yang alamat dan nama Bang Ipul salah, selain tuduhan mengenal secara personal, menurut kami salah sasaran," kata Kasman usai mendampingi pemeriksaan Saipul di Polda Metro Jaya, Rabu (16/3/2016).
Pedangdut Saipul, kata Kasman, menyangkal kenal dengan pemuda AW.
Menurutnya bukti foto yang diserahkan AW ke polisi tidak kuat untuk mengindikasikan kalau Saipul berbuat cabul. Foto tersebut, menurut Kasman, hanya menunjukkan kedekatan Saipul dengan fans.
"Tak pernah kenal aw, terhadap isu selama ini, foto sama fans ada, sekedar foto, klien kami bantah dia sebagai karyawan dan nginep di rumah bang Ipul 5 Bulan, itu tak benar, ancam dan dicabuli itu tak benar," katanya.
Nazarudin Lubis yang juga merupakan pengacara Saipul berencana melaporkan balik AW ke polisi. Dia menilai laporan AW tidak disertai bukti kuat.
"Akan kami ajukan, laporan tak penuhi sarat, akan lapor balik. Kalau tidak siap-siap kami akan laporkan upaya balik," kata dia.
AW melaporkan Saipul ke Polda Metro Jaya pada 25 Februari 2016. Dalam laporannya, dia mengaku perbuatan cabul mantan suami Dewi Perssik itu dilakukan pada 2014.
Saat ini, Saiful Jamil telah ditetapkan menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap pemuda berinisial DS (17). Saipul telah ditahan di ruang tahanan Polsek Metro Kelapa Gading