Suara.com - Penyanyi dangdut Saipul Jamil baru saja menjalani pemeriksaan selama hampir enam jam di Polda Metro Jaya. Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan pencabulan yang dilaporkan seorang pemuda berinisial AW (22).
Ipul, sapaan akrabnya, keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 16.00 WIB. Namun, mantan suami Dewi Perssik itu enggan menjelaskan soal materi pemeriksaan polisi. Dia hanya mengatakan jika selama pemeriksaan, dia berstatus sebagai saksi.
"Tadi jadi saksi terlapor. Minta doanya, mudah-mudahan selamat dunia akhirat," kata Ipul, Rabu (16/3/2016).
Ipul enggan berkomentar soal adanya pemeriksaan psikologi. Dirinya hanya mengatakan jika kondisi kesehataanya dalam keadaan baik.
"Alhamdulillah sehat," kata Ipul yang sudah mendekam di ruang tahanan Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, terkait dugaan pencabulan terhadap remaja di bawah umur berinisial DS (17).
Usai menjalani pemeriksaan, Ipul melontarkan ucapan terimakasih seluruh perwira tinggi di korps Bhayangkara. Dia juga meminta doa kepada seluruh masyarakat agar kasus yang membelitnya tersebut cepet terselesaikan.
"Makasih buat Kapolsek, Kapolri, Kapolda sama abang semua. Saya serahkan kepada Allah SWT, seluruh masyarakat Indonesia doakan saya," katanya.
Menurur pantuan suara.com, sejak keluar ruang pemeriksaan Saipul dikawal ketat beberapa anggota polisi. Saat memasuki mobil Ranmor Polda Metro Jaya terlihat Ipul berpamitan sambil mencium tangan kanan Kanit III Subdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Budi Setiadi yang ikut mengawalnya hingga masuk ke mobil.
"Ya, bang pamit ya, Assalamuaikum," katanya sambil masuk ke dalam mobil tersebut.
AW sendiri melaporkan Ipul ke Polda Metro Jaya pada tanggal 25 Februari. Dalam laporannya, AW mengaku perbuatan cabul mantan suami Dewi Perssik itu dilakukan pada 2014 lalu.