Makin Berat Kasus Saipul Jamil, Rabu Nanti Diperiksa Polda

Senin, 14 Maret 2016 | 14:38 WIB
Makin Berat Kasus Saipul Jamil, Rabu Nanti Diperiksa Polda
Penyanyi dangdut Saipul Jamil. [suara.com/Yazir Farouk]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya akan memeriksa pedangdut Saipul Jamil pada Rabu (16/3/2016) atas laporan dugaan pencabulan terhadap AW (22). Sebelumnya, Saiful telah dijadikan tersangka kasus yang sama di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Saipul Jamil Rabu dipanggil. Ada laporan lain. Dalami laporan lain," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti kepada wartawan, Senin (14/3/2016).

Menurut keterangan pelapor, kata Krishna, kasus tersebut dilakukan di rumah Saiful pada 2014. Saat itu, katanya, AW mengaku dicabuli sebanyak dua kali.

"Ada dugaan pencabulan terhadap orang lain sesama jenis dilakukan di 2014. Kemudian dilakukan dua kali dilakukan di rumah SJ," kata Krishna.

Krishna menambahkan AW baru berani melaporkan bekas suami Dewi Perssik setelah Polsek Kelapa Gading mengungkap kasus pencabulan Saiful terhadap bocah lelaki berinisial DS (15).

"Dia laporkan setelah ada kejadian ini," kata Krishna.

Krishna mengatakan penyidik bakal mengaitkan kasus baru tersebut dengan hasil penanganan Polsek Kelapa Gading.

"Kami periksa apa bisa disinkronkan dengan perbuatan yang sekarang ditangani di utara," kata dia.

Krishna menambahkan kesediaan korban melaporkan kasus bisa dijadikan petunjuk agar Polsek Kelapa Gading mendalami lagi kasus Saipul Jamil.

"Setidaknya ini bisa jadi background informasi pada Polres utara ke polsek kelapa gading untuk penanganannya. Intinya kami pencegahan jangan sampai terulang di kemudian hari," kata Krishna

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI