Suara.com - Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Made Sutrisna mengatakan alasan Dewi Rezer mengugat cerai suaminya, Marcellino Lefrandt karena dipicu pertengkaran.
"Isi gugatan, pada intinya Dewi menggugat suaminya karena sudah tidak ada kecocokan. Artinya kembali ke percekcokan yang terus menerus," kata Made yang ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/3/2016).
Biasanya, akar masalah utama rumahtangga mereka akan terungkap di persidangan. Dan itu pun, pengadilan tak berhak memberitahu ke publik.
"Di dalam gugatan cekcoknya tak begitu dijelaskan secara pasti tapi mereka bersepakat menempuh perceraian," ujarnya.
Selain perceraian, Dewi dalam gugatannya tak menuntut soal harta gono gini dan hak asuh anak.
"Iya anak-anak itu diurus berdua, harta gono gini enggak ada. Intinya cuma ketidakcocokan saja, dan hanya masalah perceraian," ucapnya.
Dewi Rezer mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2 Maret 2016 dengan nomor perkara 125/pdt.G/2016/PN. JKT Sel. Hingga kini, pengadilan belum menentukan jadwal sidang mereka.