Suara.com - Sidang perceraian rumahtangga aktris Cathy Sharon dan Eka Kusuma kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini Senin (14/3/2016).
Sidang baru dimulai sekitar pukul 12.30 WIB, molor beberapa jam dari jadwal yang sudah ditentukan. Menurut kuasa hukum Cathy, Fajri Yusuf Herman hal itu dikarenakan panitera yang mengurus berkas mengalami musibah.
"Jadi agak siang mulainya. Tadi masih mencari panitera pengganti," katanya.
Agenda persidangan hari ini masih mendatangkan saksi dari pihak Cathy. Pantauan suara,com, Cathy selaku tergugat tak menghadiri sidang tertutup itu.
"Terkait fakta dan kedekatan saksi, nanti saja dijelaskan sehabis persidangan," ujar dia.