Suara.com - Artis yang kini menjadi anggota DPR RI Venna Melinda kembali berkonflik dengan mantan suaminya, Ivan Fadilla di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait rebutan harta gono-gini berupa rumah mewah di Jalan Paso, Jagakarsa, Jakarta Selatan, dan mobil Toyota Alphard.
Sidang perdata yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (11/3/2016) kemarin, masih beragendakan mediasi kedua belah pihak. Venna saat diwawancara bersama Ivan oleh media, dia meminta Ivan beserta kuasa hukumnya agar tak melaporkan dirinya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Untuk pengacara Mas Ivan, saya jangan diadukan ke MKD atau ke KPK karena tidak substansi yah. Ada hal hal apa enaknya kan bisa dibicarakan secara musyawarah. Tapi gak tau deh mas Ivan gimana," ujar Venna usai sidang di PN Jakarta Selatan, Jumat (11/3/2016).
Venna mengatakan, permasalahan ini adalah melibatkan keduanya yang prinsipal. Pengacara hanya mendampingi jangan sampai mereka bisa mempengaruhi klien untuk mengambil keputusan.
"Jangan sampai kita enggak punya prinsip sendiri dalam menyelesaikan ini. Ingat lawyer itu hanya mendampingi," tutur Venna Melinda.
Ibunda dari Verel Bramasta itu menambahkan semoga kesepakatan yang dibicarakan berdua tak berubah.
"Kita saling menghargai tidak ada yang menyerang lagi kayak ke KPK atau MKD. Saya mau nama baik saya dipulihkan," ujar anggota komisi I DPR itu.
Sidang sebelumnya Ivan Fadilla dan kuasa hukumnya mengatakan akan membawa kasus Peninjauan Kembali (PK) yang begitu cepat disetujui oleh Mahkamah Agung. Ivan mempertanyakan apakah Venna mendapat perlakuan khusus dari MA sehingga sangat mudah dalam pengurusan apapun.
BACA JUGA:
Sebelum Bunuh Diri di Sency, Pria Ini Teriak Minta Maaf ke Istri
Nikita Mirzani Pilih Seks Dibanding Narkoba