Mediasi 4 Mata, Ivan Kasih Tawaran ke Venna Melinda soal Harta

Jum'at, 11 Maret 2016 | 15:39 WIB
Mediasi 4 Mata, Ivan Kasih Tawaran ke Venna Melinda soal Harta
Ivan Fadilla dan Venna Melinda di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (11/3/2016) [suara.com/Wahyu]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang gugatan harta gono gini yang diajukan Ivan Fadilla terhadap mantan istrinya, Venna Melinda kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (11/3/2016). Sidang kali ini beragendakan mediasi empat mata antara mereka berdua.

Usai sidang, Ivan Fadilla sedikit membocorkan hasil mediasi tadi. Kata dia, ada tawaran dari masing-masing pihak yang diungkapkan di depan hakim mediator.

"Alhamdulillah Jumat berkah mudah-mudahan tawaran itu bisa terlaksana sampai waktu maksimum 22 hari ke depan oleh mediator," kata Ivan.

Namun, Ivan enggan memberitahu lebih detil apa isi tawaran tersebut. Dia cuma mengisyaratkan bahwa tawaran itu bisa diharapkan menjadi solusi yang terbaik bagi kedua belah pihak.

"Jadi bukan tawar menawar tapi lebih mengungkapkan karena belum berkomunikasi satu sama lain. Jadi menyampaikan dari masing-masing pihak dan dimengerti," ujarnya.

Sementara itu, Venna selaku pihak tergugat enggan berkomentar prihal hasil mediasi. Artis yang kini menjadi politisi itu menyerahkan sepenuhnya kepada sang mantan. "Karena Mas Ivan lebih tahy kok seperti apanya," kata dia.

Ivan mengajukan tuntutan harta gono gini karena tak terima sang mantan ingin menguasai rumah mereka di jalan Poso, Kemang, Jakarta Selatan dan sebuah mobil Alphard. Terlebih Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Venna dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI