Suara.com - Sidang gugatan praperadilan penyanyi dangdut Saipul Jamil terkait kasus dugaan perbuatan cabul terhadap DS digelar perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, hari ini, Kamis (10/3/2016). Tapi sebelum sidang dimulai, hakim sempat memberitahu bahwa ada surat permohonan pencabutan berkas praperadilan.
"Saya ada berkas pencabutan nih. Kalian (pihak Saipul Jamil) juga ada kan?," kata hakim di ruang persidangan.
Kuasa hukum Saipul, Sahrullah menanggapi perntayaan hakim. Dia memohon agar sidang tetap dilanjutkan.
Usai sidang, Sahrullah memastikan bahwa sampai saat ini belum ada niat untuk mencabut berkas praperadilan. Dia heran siapa yang mengirim surat tersebut ke pengadilan.
"Itu sepertinya berkas permohonan agar klien kami, Saipul Jamil bisa dihadirkan saat praperadilan ini. Ternyata nggak bisa, saya nggak tahu kenapa ada surat itu," katanya.
Sementara, sidang akan dilanjutkan pada Jumat (11/3/2016) besok. Agendanya mendengarkan jawaban dari pihak tergugat, yakni Polsek Kelapa Gading.