Suara.com - Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta Komisaris M. Salim Magdi memastikan ada unsur kelalaian terkait kasus kecelakaan yang melibatkan anak angkat Gubernur Banten Rano Karno, Rakha Widhyarma. Kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Perimeter Utara, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (9/3/2016) kemarin.
Meski tidak ada korban jiwa ada korban dalam kecelakaan tersebut. Pihaknya bakal menindak adanya unsur kelalaian yang dilakukan Rakha saat mengemudi sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan. Dalam insiden kecelakaan tersebut, polisi hanya akan kenakan surat tilang kepada anak angkat Rano.
"Iya ada unsur kelalaian (tetap diproses), kalau inkrah ya, hanya kena tilang aja. Ini kan baru mau diperiksa, nanti kita hanya tilang aja," katanya.
Meski demikian, Salim belum bisa memastikan apakah unsur kelalaian dalam kecelakaan tersebut disebabkan oleh pengaruh narkoba. Pasalnya, kata dia, pemeriksaan baru mulai dilakukan pada hari ini.
"Sementara kita belum mengarah ke sana. Ini kan baru mau diperiksa," kata dia.
Adapun kecelakaan itu terjadi saat mobil Honda HR-V nomor polisi B 1776 yang dikendarai Rakha hendak mendahului kendaraan di depannya.Karena kurang hati-hati, mobil tersebut menyeruduk taksi Blue Bird nomor polisi B 1855 BTG yang dikemudikan Wawan.
Tak sampai di situ, mobil Rakha juga menabrak motor Yamaha Vixion nomor polisi B 6575 GOJ yang ditunggangi Anggoro.
Raka dan temannya, Karina Andetia, pernah ditangkap polisi di kediamannya di Jalan Perkici Raya EB Nomor 42 Bintaro Jaya Sektor 5 Jakarta Selatan pada 6 Maret 2012 karena telah memesan lima butir ekstasi dari Malaysia.
Rano menuturkan saat itu, anaknya menderita bipolar karena sering diejek bukan anak kandungnya. Raka, kata Rano, mudah sedih, mudah stres, dan emosinya labil.
Raka pun menjalani pengobatan khusus dari dokter. Namun dia tak menyangka putrany itu bisa bersentuhan dengan narkoba.