Suara.com - Tim kuasa hukum Saipul Jamil (Ipul), Kasman Sangaji mengatakan tak tahu menahu jika ada kabar jika Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar sidang praperadilan pada hari ini, Kamis (10/3/2016).
"Duh saya enggak tahu itu mas, saya malah baru tahu lewat rekan-rekan media. Kalau ada sidang kok, kami enggak dihubungi," kata Kasman Sangaji, salah satu tim kuasa hukum Saipul Jamil, dihubungi Suara.com Kamis (10/3/2016).
Menurut Kasman, pihaknya urung mengajukan praperadilan. Kalaupun memang ada pengajuan, kata dia, pasti pihak Ipul akan memberikan tanda tangan.
"Ya, kalau praperadilan, saya dan kuasa hukum yang lain pasti tanda tangan. Kami enggak mengajukan, Bang Ipul saya tanya juga enggak mengajukan," tutur Kasman.
Kasman mengatakan dirinya akan mengkonfirmasi ulang terkait sidang pra peradilan perdana ini. "Iya nanti saya akan coba tanya ke pihak PN dan penyidik. Saya sampai saat ini belum punya nomor orang pengadilan," ucapnya.
Ipul ditangkap Polsek Kelapa Gading pada Kamis, 18 Februari lantaran diduga melakukan pelecehan seksual kepada DS, remaja lelaki 17 tahun, yang tempat kejadian perkaranya (TKP) di rumah Ipul sendiri di Jalan Gading Indah Utara VI Nomor 05 Blok NH 10 RT RW 025/012, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Dua lelaki lainnya berinisial AW dan M juga merasa jadi korban pelecehan seksual yang dilakukan Ipul. Mereka masing-masing telah melaporkan Ipul ke Poda Metro Jaya dan Polres Jakarta Utara.