Hari Ini, Sidang Praperadilan Saipul Jamil Digelar

Madinah Suara.Com
Kamis, 10 Maret 2016 | 09:46 WIB
Hari Ini, Sidang Praperadilan Saipul Jamil Digelar
Saipul Jamil Diperiksa di BNN
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang praperadilan kasus pencabulan penyanyi dangdut Saipul Jamil digelar hari ini, Kamis (10/3/2016) sekira pukul 10.00 WIB. Kepastian ini disampaikan oleh Humas PN Jakarta Utara kepada wartawan. 


"Sidang dipimpin hakim tunggal Ifa Sudewi," kata Humas PN Jakarta Utara Joseph V Rhantoknam saat dikonfirmasi media.

Ipul-begitu dia akrab disapa, mengajukan gugatan praperadilan terhadap penyidik Polres Metro Jakarta Utara terkait penangkapan, penahanan dan penetapannya sebagai tersangka terkait dugaan kekerasan seksual.

Sebelumnya, penyidik Polsek Kelapa Gading mengamankan Ipul di rumahnya Jalan Gading Indah Utara VI Blok NH 10 Nomor 5 RT025/012 Pegangsaan Dua Kelapa Gading, setelah korban DS melaporkan dugaan tindak asusila pada 18 Februari 2016.

Selain itu, Ipul juga diadukan dua remaja pria berinisial MD dan AW terkait dugaan tindak pidana serupa. Ipul dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI