Suara.com - Rumahtangga artis Sahrul Gunawan dengan istrinya, Indirani Hadi tengah dipertaruhkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Indri, sapaan akrab Indriana, mendaftarkan gugatan cerai pada 23 Februari 2016.
Sidang perdana perceraian mereka akan digelar pada 17 Maret mendatang. Pada sidang tersebut, pengadilan memfasilitasi agar keduanya menjalani mediasi.
Kuasa hukum Indri, Tito Hananta Kusuma mengatakan peluang untuk rujuk bisa saja terjadi. Tapi sejauh ini, kliennya masih bulat dengan keputusan untuk berpisah.
"Tapi hati manusia kan siapa yang tahu, itu (rujuk) fifty-fifty dan kalau mau rujuk, alhamdulilah," katanya ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (1/3/2016).
Hingga kini, belum diketahui apa alasan Indri ingin berpisah dari Sahrul yang sudah memberinya tiga orang anak itu. Tito membantah keretakan rumahtangga kliennya karena orang ketiga atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Yang ingin saya pertegas, bahwa di dalam perceraian ini sama sekali tidak ada pihak ketiga. Tidak ada PIL (pria idaman lain), tidak ada WIL (wanita idaman lain), dan KDRT. Mereka (ingin) pisah baik-baik, tidak ada sengketa hukum," kata Tito.