Suara.com - Pada awalnya, artis Sahrul Gunawan dan istrinya, Indriani Hadi, ingin mengajukan gugatan secara bersama-sama. Namun karena hal tersebut tidak bisa dilakukan, maka artis yang disapa Alul itu menyuruh istrinya mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
"Mereka sempat bertanya kepada saya, bisa nggak ngajuin gugatan bersama. Saya katakan tidak bisa, (bahwa) di dalam hukum kita hanya salah satu pihak yang harus menggugat," terang Tito Hananta Kusuma, kuasa hukum Indriani Hadi, saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (1/3/2016).
Dalam gugatannya, Indriani pun kemudian hanya meminta gugatan cerai, tanpa meminta gugatan lain seperti harta gono gini. Begitu juga soal kesepakatan hak asuh anak-anak, yang ingin dilaksanakan secara bersama-sama.
"Mereka sepakat pernikahan ini diakhiri, dan ketiga anak diasuh secara bersama," jelas Tito.
Namun Tito menambahkan, secara hukum, hak asuh ketiga anak mereka itu akan tetap jatuh ke tangan ibunya.
"Secara hukum, (hak asuh) anak-anak jatuh ke tangan ibunya karena mereka masih di bawah umur," lanjut Tito.
Seperti diketahui, Sahrul Gunawan resmi digugat cerai istrinya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, dengan nomor gugatan 617/Pdt.G/2016/PAJaksel, pada 23 Februari lalu. Rencananya sidang perdana akan dilaksanakan pada 17 Maret mendatang.