Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menggelar kembali sidang kasus penipuan dengan tersangka Sandy Tumiwa pada hari ini, Selasa (1/3/2016).
Pengadilan akan menghadirkan penyanyi dangdut Annisa Bahar sebagai saksi. Si 'goyang patah-patah' itu turut melaporkan Sandy ke Polda Metro Jaya setelah dia merasa tertipu uang yang diinvestasikannya ke perusahaan yang didirikan oleh Sandy tak jelas rimbanya.
"Aku besok (hari ini) jadi saksi di sidang Sandy. Saya sebagai korban makanya diminta menjadi saksi," ucap Annisa Bahar saat ditemui usai menjenguk Saipul Jamil di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (29/2/2016).
Pemilik Goyang Patah-Patah itu sudah siap memberikan keterangan yang memberatkan mantan suami Tessa Kaunang itu.
"Pastinya saya akan memberatkan Sandy ya. Rencananya kan ada 10 saksi, saya sudah siap dan memang sudah menunggu momen ini," kata ibunda dari Juwita Bahar itu.
Sandy ditangkap Polda Metro Jaya beberapa bulan di sebuah hostel di kawasan Palmerah Jakarta Barat, pada tanggal 16 November 2015. Saat ditangkap, Sandy belum lama menjalani pernikahan keduanya dengan Dian Limbong pada 16 Oktober 2015.