Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti mengakui tidak mudah membuktikan laporan pemuda berinisal AW (22) yang mengaku menjadi korban pencabulan pedangdut Saipul Jamil.
"Prinsipnya sulit, karena (kejadiannya) jauh di tahun 2014. Dibutuhkan saksi- saksi yang cukup telak, kemudian alat bukti yang cukup telak. Yang terpenting terkait peristiwanya, karena pembuktian ke pidana menyangkut tempus dan lokus," ujar Krishna di gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/2/2016). Tempus adalah soal waktu dan lokus ialah tempat kejadian perkaranya.
Krishna mengatakan setelah bukti-bukti didapat penyidik, akan dilanjutkan dengan pengkajian dengan melibatkan keterangan ahli, saksi-saksi yang berkesesuaian dengan keterangan tersangka.
"Prinsipnya sulit, karena (kejadiannya) jauh di tahun 2014. Dibutuhkan saksi- saksi yang cukup telak, kemudian alat bukti yang cukup telak. Yang terpenting terkait peristiwanya, karena pembuktian ke pidana menyangkut tempus dan lokus," ujar Krishna di gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/2/2016). Tempus adalah soal waktu dan lokus ialah tempat kejadian perkaranya.
Krishna mengatakan setelah bukti-bukti didapat penyidik, akan dilanjutkan dengan pengkajian dengan melibatkan keterangan ahli, saksi-saksi yang berkesesuaian dengan keterangan tersangka.
Selain itu, kata Krishna, penyidik juga akan menelusuri unsur-unsur pidana untuk menjerat terlapor.
"Kemudian dirangkai dengan unsur-unsur pidana, itu masuk kategori dibawah umur atau bukan, AW tidak masuk dibawah umur, karena umurnya 22 tahun, jadi pakai KUHP biasa," tuturnya.
"Harus cari pasalnya apa, masuk di pasal 284, nanti baru dilakukan pemeriksaan, dianalisa dimasukkan gelar perkara terbukti atau tidak," Krishna menambahkan.
Krishna menambahkan saat ini penyidik belum dapat memutuskan dugaan pencabulan yang dilakukan mantan suami dari pedangdut Dewi Perssik kepada AW.
"Saat ini belum bisa menyampaikan apakah terbukti atau tidak," kata Krisna.
AW yang merupakan mantan asisten Saipul Jamil melaporkan Saipul Jamil ke Polda Metro Jaya pada Rabu (24/2/2016). Peristiwanya terjadi pada 2014. Waktu itu, AW masih bekerja sebagai asisten Saipul.
Saat ini, Saipul meringkuk di tahanan Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dia telah menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap ABG berinisial DS (17).